Tidak Ada Sangkut Paut Menteri Bahlil terhadap Kasus Korupsi Pertamina

JAKARTA, Update – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin menanggapi kasus korupsi Pertamina yang saat ini tengah menghebohkan publik.
Mengutip dari KOMPAS.com, ia menyayangkan soal narasi di publik yang kurang tepat dalam kasus ini. Utamanya, yang menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut.
“Padahal, Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara, kasus korupsi terjadi pada periode 2018-2023,” ucap Mukhtarudin melalui siaran persnya, Kamis (4/3/2025). Dia menambahkan, di tengah kisruh korupsi Pertamina, justru Bahlil tengah melakukan pembersihan dan pembenahan terkait tata kelola niaga impor bahan bakar minyak (BBM).
“Komisi energi akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari fakta yang akurat dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu,” tegas Mukhtarudin.
Dia pun menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga. “Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi,” ucapnya.
Selain itu, menurutnya, PT Pertamina Patra Niaga perlu memberikan penjelasan komprehensif dan sosialisasi masif terkait isu pengoplosan BBM dengan kualitas RON 92 atau Pertamax. “Terutama yang akhir-akhir ini sangat meresahkan, agar masyarakat bisa memahami fakta yang sebenarnya,” ucapnnya. /ris