Menteri Zulkifli Hasan Pimpin Pemusnahan Barang Pelanggaran Importasi
JAKARTA, Update – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan barang tindak lanjut hasil pengawasan post border di Sidoardjo, Jawa Timur, Kamis (25 Jul). Pemusnahan dilakukan terhadap 8 jenis produk dengan nilai mencapai Rp5,3 miliar. Demikian disiarkan laman Kemendag RI.
Disampaikan, pemerintah terus menindak tegas setiap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran dalam kegiatan importasi. Ini merupakan bentuk komitmen Kemendag dalam mewujudkan perlindungan konsumen dan produk dalam negeri untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.
Lebih lanjut Menteri Zulkifli Hasan menyebutkan, produk yang dimusnahkan terdiri atas produk hasil perikanan senilai Rp755 juta, keramik Rp181 juta, plastik hilir hampir Rp3 miliar, produk hewan dan olahan hewan Rp309 juta, produk kehutanan 651 juta, produk elektronik Rp145 juta, kosmetik dan perbekalan rumah tangga Rp280 juta, serta makanan dan minuman Rp80 juta.
Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Kadisperindag Provinsi Jawa Timur, Iwan; Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya, Aribianto; Koordinator Bidang Pidsus Kejati Jatim, Yustina Engelin; perwakilan Polda Jawa Timur; perwakilan Bea Cukai Jatim 1; dan perwakilan KPPBC Tanjung Perak. /fsp