OJK Kedepankan Prinsip-prinsip Good Governance  dan Junjung Tinggi Integritas

0

JAKARTA, Update – Segenap pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk selalu menegakkan integritas kerja pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

Siaran pers OJK Selasa (10/01/2023) menyebutkan, pada setiap menjalankan tugasnya, semua pegawai OJK harus mengedepankan prinsip-prinsip good governance dan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku. 

“Kita harus fokus pada Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas yang barusan kita tandatangani. Kita harus jalankan dengan komitmen kuat dan bersiap menghadapi tantangan kedepan secara bersama,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara  “Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas OJK” yang digelar di Jakarta, Selasa.

Mahendra juga menyatakan apresiasi atas beberapa capaian pelaksanaan penguatan integritas di OJK meliputi Peringkat 2 Kategori Lembaga Non Kementerian dan Peringkat 4 Nasional Indeks Survei Penilaian Integritas Tahun 2022 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Selain itu, OJK juga mendapatkan beberapa penghargaan lain dari KPK yaitu Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2022, Pengelolaan LHKPN Terbaik pada tahun 2017, 2018, dan 2022, Ahli Pembangun Integritas Terinspiratif tahun 2021, serta Insan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) tahun 2022. /fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *