Sinergi Bank Indonesia, Pemerintah Pusat, dan Daerah Perkuat Pengendalian Inflasi
JAKARTA, Update – Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta mitra strategis yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) berkomitmen memperkuat sinergi dan inovasi berbagai program pengendalian inflasi dan membangun ketahanan pangan nasional.
Siaran pers Bank Indonesia menyebutkan, komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah (Rakorpusda) 2022 pada 14 September 2022 di Kota Surabaya.
Penguatan sinergi dan inovasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi tanggal 18 Agustus 2022 serta pada pertemuan dengan seluruh kepala daerah pada tanggal 12 September 2022.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koperasi dan UMKM, Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan yang diwakili oleh Dirjen Perimbangan Keuangan, Menteri PPN/ Bappenas yang diwakili oleh Deputi Bidang Ekonomi, Menteri Pertanian yang diwakili oleh Dirjen Hortikultura, Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog yang diwakili oleh Direktur Keuangan; Wakil Ketua Komisi III, IV, VIII dan XI DPR RI; anggota Komisi II dan XI DPR RI; sejumlah pejabat Kepala Daerah, serta mitra strategis lainnya.
Lanjut disampaikan, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menekankan pentingnya semangat gotong royong untuk memperkuat koordinasi dan sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia, Pemerintah Pusat, dan Daerah serta mitra kerja lainnya melalui GNPIP. Terdapat 3 hal penting dalam pengendalian inflasi nasional, yaitu Pertama, tren kenaikan inflasi saat ini disebabkan oleh kenaikan harga pangan bergejolak, sehingga GNPIP menjadi urgensi tersendiri untuk mengatasi gejolak harga tersebut agar tingkat inflasi volatile foods dapat turun dibawah 5%.
Kedua, upaya pengendalian inflasi perlu diperkuat dengan mencermati bagaimana dampak rambatan kenaikan BBM dan efektivitas subsidi penyangga sosial, guna menjaga daya beli masyarakat. Ketiga, menindaklanjuti arahan Presiden pada Rakornas Pengendalian Inflasi dan Rapat 12 September 2022, memperkuat sinergi dan berbagai upaya agar mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan 7 program unggulan GNPIP yang sudah dimplementasikan di 28 wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) sejak 10 Agustus 2022, GNPIP tercatat sudah berkontribusi membantu 179 pasar murah, mengkoordinasikan 43 kerjasama antardaerah, mendistribusikan 902.977 polybag bibit cabai dan berbagai program lainnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menyampaikan langkah pengendalian inflasi yang dapat ditempuh antara lain (i) memperluas kerja sama antardaerah; (ii) melaksanakan Operasi Pasar dalam memastikan keterjangkauan harga; (iii) pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi; (iv) menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dalam pengendalian inflasi, mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan pemanfaatan 2% Dana Transport Umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial; (v) mempercepat implementasi program tanam pangan pekarangan; (vi) menyusun Neraca Komoditas Pangan Strategis oleh seluruh Pemerintah Daerah; (vii) memperkuat sarana-prasarana penyimpanan produk hasil panen; serta (viii) memperkuat sinergi TPIP-TPID dengan memperluas GNPIP untuk mempercepat stabilisasi harga.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan koordinasi seluruh Gubernur, Bupati, Walikota berserta seluruh anggota TPIP dan TPID.
Wakil Menteri Dalam Negeri juga menggarisbawahi hal penting yang dapat menjadi kunci keberhasilan pengendalian inflasi, antara lain menggalakkan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen, mengawasi penyaluran BBM subsidi, mengumumkan persentase inflasi di kabupaten/kota setiap bulannya, mengintensifkan jaring pengaman sosial, berhati-hati dan cermat dalam melakukan komunikasi kepada publik, meningkatkan kinerja TPID dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta merespon cepat atas perkembangan harga dari hari ke hari.
Pada Rakorpusda – GNPIP tersebut, secara simbolis diserahkan penghargaan TPID kepada daerah-daerah dengan kinerja terbaik dan berprestasi, sebagai berikut:
TPID Terbaik Tingkat Provinsi:
- Wilayah Sumatera: Provinsi Bengkulu
- Wilayah Jawa-Bali: Provinsi Jawa Barat
- Wilayah Kalimantan: Provinsi Kalimantan Timur
- Wilayah Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan
- Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Provinsi Nusa Tenggara Barat
TPID Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota:
- Wilayah Sumatera: Kota Pekanbaru
- Wilayah Jawa-Bali: Kabupaten Banyuwangi
- Wilayah Kalimantan: Kota Pontianak
- Wilayah Sulawesi: Kota Gorontalo
- Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kota Mataram
TPID Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota:
- Wilayah Sumatera: Kabupaten Tanah Datar
- Wilayah Jawa-Bali: Kabupaten Blitar
- Wilayah Kalimantan: Kabupaten Landak
- Wilayah Sulawesi: Kabupaten Bone Bolango
- Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kabupaten Lombok Barat. /fsp