Pan Brothers Umumkan Restrukturisasi Perseroan Berjalan Mulus

0

JAKARTA, Update – Tanggal 8 Maret 2022 waktu New York (tanggal 9 Maret 2022 waktu Indonesia) Pengadilan AS (United States Bankruptcy Court Southern District Of NewYork) memberikan persetujuan atas perintah Chapter 15 yang diajukan Pan Brothers (PBRX) pada 4 Februari 2022.

Lebih lanjut siaran pers Pan Brothers Rabu (9/3) menyebutkan, dengan approval tersebut skema pengaturan di Pengadilan Tinggi Singapura juga berlaku di seluruh jurisdiksi Amerika Serikat. Sesuai klausul 2.7 Skema Dokumen Perjanjian menyatakan disetujuinya pengajuan Chapter 15 di Pengadilan AS merupakan syarat terjadinya Tanggal Efektif Restrukturisasi PBRX.

Untuk itu dipastikan kepada seluruh stakeholders bahwa restrukturisasi PBRX ini pasti berjalan sesuai skema yang telah disetujui di Pengadilan Tinggi Singapura. Penyelesaian proses restrukturisasi ini akan membuat PBRX dapat bergerak lebih leluasa untuk menjalankan operasional perusahaan tanpa hambatan.

Disampaikan bahwa prospek industri TPT yang secara geopolitik sangat menguntungkan Indonesia tentunya juga bermanfaat bagi PBRX terutama setelah penyelesaian restrukturisasi PBRX.

Di tahun 2021, saat restrukturisasi berjalan, penjualan PBRX tetap bisa dipertahankan dan tumbuh. Perseroan yakin tahun 2022 ke depan akan menjadi tahun yang lebih baik seiring dengan naiknya permintaan TPT ke Indonesia. /fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *