OJK Luncurkan Taksonomi Hijau, Panduan untuk Aktivitas Keuangan Berkelanjutan
JAKARTA, Arcus GPIB – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan taksonomi hijau Indonesia yang memberikan panduan mengenai aktivitas keuangan berkelanjutan. Demikian laman Kemenkeu RI Kamis (10/02).
Menkeu menjelaskan taksonomi hijau mencakup 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi yang telah dikaji OJK di mana 919 di antaranya telah dikonfirmasi dengan Kementerian teknis terkait.
“Taksonomi hijau akan memungkinkan sektor keuangan untuk mengklasifikasikan kegiatan hijau dan membimbing mereka untuk mengembangkan produk dan portofolio mereka,” ujar Menkeu secara daring dalam OECD Ministerial Meeting, Rabu (09/02).
“Kami berharap taksonomi ini akan meningkatkan inovasi dalam kegiatan hijau yang mendukung pengembangan keuangan berkelanjutan Indonesia, serta berkontribusi pada taksonomi kawasan ASEAN,” kata Menkeu.
Lebih jauh, sebagai Presidensi G20, Indonesia juga menempatkan keuangan berkelanjutan sebagai salah satu agenda prioritas di Jalur Keuangan. Agenda keuangan berkelanjutan menekankan pentingnya pembiayaan atau transisi yang adjust dan affordable, termasuk kontribusi sektor swasta dan bagaimana meningkatkan keuangan berkelanjutan.
Agenda keuangan berkelanjutan tahun 2022 juga akan mencakup ringkasan kemajuan aksi peta jalan keuangan berkelanjutan G20 yang ditetapkan tahun 2021. Selain itu, terdapat tiga topik rencana kerja di tahun 2022 yaitu mengembangkan kerangka kerja untuk keuangan transisi dan meningkatkan kredibilitas komitmen lembaga keuangan, meningkatkan instrumen keuangan berkelanjutan dengan fokus pada aksesibilitas dan keterjangkauan, serta kebijakan publik yang mendorong pembiayaan dan investasi untuk kegiatan transisi. /fsp