Punya Pengalaman KPK, Johan Budi Pimpin BURT DPR RI

0

JAKARTA, Update – Pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI melakukan pergantian pimpinan, yaitu Evita Nursanty digantikan oleh Johan Budi dari unsur Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Dilansir dari situs DPR RI Senin (07/02/2022), Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso memberikan harapan agar kehadiran Johan Budi tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih baik, khususnya dari sisi pengawasan anggaran dan penyusunan peraturan di DPR.

“Karena beliau punya pengalaman di KPK dan saat ini di Komisi III. Sesuai dengan fungsi itu, kami harap Beliau bisa warna lain yang lebih baik dan semangat untuk kita semua,” jelas Agung usai pelantikan pimpinan di Ruang Rapat BURT DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022). Pelantikan Pimpinan BURT DPR RI ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.

Johan Budi menambahkan, penugasannya saat ini di BURT DPR RI merupakan kewenangan dari Fraksi PDI-Perjuangan untuk menempatkan setiap anggotanya, baik di AKD atau Komisi. Anggota Dewan yang sebelumnya menjadi Anggota BKSAP DPR RI ini, berkomitmen akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan segenap pimpinan dan anggota BURT DPR RI yang lain, terutama terkait peningkatan fasilitas Anggota Dewan.

“Fasilitas itu jangan diartikan untuk peningkatan kesejahteraan saja, tapi bagaimana misalnya fasilitas di kantor DPR, bagaimana berhubungan dengan institusi lain, misalnya rumah sakit, asuransi, dan sebagainya. Termasuk pengawasan terhadap anggaran di internal DPR RI,” ujar Johan Budi yang kini juga bertugas di Komisi III DPR RI.

Lanjut disampaikan, sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan, BURT DPR RI memiliki tugas menetapkan kebijakan kerumahtanggaan DPR; melakukan pengawasan terhadap Sekretariat Jenderal dalam pelaksanaan kebijakan kerumahtanggaan DPR; melakukan koordinasi dengan alat kelengkapan DPD dan alat kelengkapan MPR yang berhubungan dengan masalah kerumahtanggaan DPR, DPD, dan MPR yang ditugaskan oleh pimpinan DPR berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah; menyampaikan hasil keputusan dan kebijakan Badan Urusan Rumah Tangga kepada setiap anggota; dan menyampaikan laporan kinerja dalam Rapat Paripurna DPR. /fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *