Harga-harga Naik, Ini Sentilan Ketua MPR Bambang Soesatyo  Kepada Lembaga Terkait

0

JAKARTA, Update – Ketika harga kebutuhan pokok naik dengan skala di luar batas kewajaran, yang dibutuhkan masyarakat sebagai konsumen bukanlah alasan atau penyebab kenaikan harga. Tanpa harus diminta, lembaga dan kementerian sebagai regulator wajib menghadirkan jalan keluar demi terwujudnya harga yang stabil. 

Demikian disampaikan Ketua MRP RI, H. Bambang Soesatyo, S.E, M.B.A sebagaimana didlansir laman MRR RI Selasa, (11/01/2022). Menurutnya, ketika hukum sebab-akibat itu sudah menjadi keniscayaan, yang harus segera dirumuskan adalah langkah atau kebijakan antisipatif yang bertujuan mengamankan stok dan menjaga fluktuasi harga agar tetap wajar.

“Dengan begitu, terjaganya efektivitas manajemen pengendalian stok yang selalu mengacu pada dinamika pasar menjadi sangat penting.  Sebab, dari dinamika pasar itulah bisa dipersiapkan rancangan kebijakan antisipatif,” tuturnya.

Hari-hari ini, kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini, masyarakat belum nyaman karena lonjakan harga kebutuhan pokok. Ketidaknyamanan masyarakat itu sudah disuarakan oleh Presiden dan Wakil Presiden.  Maka, semua lembaga dan kementerian terkait hendaknya fokus pada upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok masyarakat.

Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka mengatakan,
kenaikan harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok menjadi ‘hadiah’ tahun baru 2022 yang tentu saja menyesakkan dada. Gejolak harga terjadi karena manajemen pengawasan dan pengendalian stok tidak bekerja efektif, sehingga gagal menghadirkan kebijakan antisipatif.

Fluktuasi harga selalu dan pasti ada penyebabnya, termasuk fluktuasi harga kebutuhan pokok. Turun-naik harga itu tidak tiba-tiba, melainkan terbentuk dari sebuah proses yang dipahami sebagai dinamika pasar. Faktor-faktor yang lazim mempengaruhi dinamika di pasar antara lain ketersediaan bahan baku, biaya produksi, faktor gangguan distribusi, soal efektivitas manajemen stok, gangguan alam hingga perilaku menyimpang pedagang besar (penimbunan) atau spekulasi. 

Jika dinamika pasar itu diamati dan dipelajari dengan seksama secara berkelanjutan, gejolak harga pasti bisa dikendalikan. Kenaikan harga boleh jadi tidak bisa dihindari, tetapi tetap pada skala kenaikan yang moderat dan bisa ditoleransi  oleh konsumen. Masyarakat akan segera bereaksi  jika skala kenaikan harganya sudah berada di luar batas kewajaran.

Jangan lupa, dalam konteks gejolak harga kebutuhan pokok, masyarakat Indonesia itu sarat pengalaman. Sebab, di tahun-tahun terdahulu, kenaikan harga kebutuhan pokok pun pernah terjadi. Biasanya rutin terjadi menjelang hari-hari besar keagamaan. Faktor penyebabnya pun kurang lebih sama dengan yang terjadi sekarang ini. Masyarakat juga pernah mengalami gejolak harga karena faktor spekulasi. Jadi, ada faktor pengalaman yang bisa dipelajari. /fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *