Persiapkan Calon Eksportir, LPEI Berikan Pelatihan untuk Petani Garam
JAKARTA, Update – Setelah meresmikan Kabupaten Klungkung, Bali sebagai desa devisa ke-26, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan pelatihan untuk para petani garam dan anggota koperasi LEPP Mina Segara. Demikian laman Kemenkeu RI, Rabu (22/12).
Menurut Kepala Divisi Jasa Konsultasi LPEI R. Gerald Setiawan Grisant, program ini membantu mempersiapkan calon eksportir untuk memenuhi permintaan pasar global sesuai standar produk ekspor, sekaligus meningkatkan kapasitas dari sisi manajemen ekspor maupun teknik produksi.
“Pendampingan melalui Program Desa Devisa ini bertujuan mendorong koperasi dan para petani garam di Desa Kusamba menjadi eksportir melalui serangkaian pendampingan berdasarkan kebutuhan koperasi dan petani. ” ujar Gerald.
Bentuk program yang akan diberikan kepada petani dan anggota koperasi di Desa Devisa Garam Kusamba, antara lain pelatihan produksi Bali sea salt rub, aspek branding dan digitalisasi, mengikuti pameran dagang, business matching dan juga pendampingan pengurusan sertifikasi produk.
“Dengan mengikuti program ini, koperasi dan para petani dapat menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan keluarga dan membantu meningkatkan perekonomian setempat,” tutur Gerard.
Pada acara pelatihan ini LPEI menghadirkan Chef Ragil dari Nusa Gastromy Foundation sebagai narasumber, serta bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara Kementerian Keuangan RI, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, dan Koperasi LEPP Mina Segara.
Sebagai informasi, selama tahun 2021 hingga bulan November, LPEI/Indonesia Eximbank telah meluncurkan program Desa Devisa di Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali, yaitu Desa Devisa Kopi Subang, Desa Devisa Agrowisata Ijen Banyuwangi, Desa Devisa Tenun Gresik, Desa Devisa Garam Kusamba dan Desa Devisa Rumput Laut Sidoarjo. Total penerima manfaat dari program ini telah mencapai 2.894 orang petani/penenun/pengrajin dan kedepannya akan terus bertambah. ***