Aplikasi PERISAI, Dari Setjen DPR untuk Pembinaan
EmitenUpdate.com – Setjen DPR RI melalui Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) merancang aplikasi Portal Elektronik Register dan Informasi Satu Instansi (PERISAI). Aplikasi ini nantinya akan digunakan oleh Setjen DPR RI selaku instansi pembina untuk jabatan fungsional. Demikian siaran pers DPR RI Rabu, (29/9).
Kepala Biro SDMA Setjen DPR RI Rahmad Budiaji mengatakan saat FGD uji sahih dan penjaringan aspirasi peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI tentang sistem informasi jabatan fungsional, dalam pembinaan Setjen DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Aplikasi ini akan digunakan oleh Sekretariat Jenderal selaku instansi pembina jabatan fungsional 4 jabatan, sekaligus juga untuk instansi pengguna yaitu DPRD kabupaten/kota provinsi dan DPD RI yang memiliki jabatan fungsional asisten perisalah dan perisalah legislatif,” ujar Rahmad Budiaji.
Lanjut disampaikan bahwa aplikasi PERISAI diharapkan dapat membantu Setjen DPR RI menunjukan komitmen sebagai instansi pembina. “Dapat memudahkan layanan untuk pengampu jabatan, untuk pengampu jabatan fungsional dapat memperoleh kepastian karirnya, prinsipnya mempermudah dan mempercepat,” sambung Aji.
Aplikasi PERISAI rencananya nanti juga akan terintegrasi dengan data dari BKN sehingga dapat memudahkan dalam proses transfer data dan update data yang akan digunakan. “Tadi juga sudah mendapatkan komitmen dari direktur pengembangan dan pembangunan sistem informasi BKN, untuk menyiapkan integrasi aplikasi terutama untuk lalulintas update data, sehingga data data yang ada di BKN bisa dibagi pakai oleh aplikasi di Setjen DPR RI,” tutup Aji. /fsp