Kemenpora Ajukan Pagu Rp1,9 Triliun kepada Komisi X
EmitenUpdate.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) secara resmi sudah mengajukan pagu anggran pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 kepada Komisi X DPR RI sebesar Rp1,9 triliun. Besaran pengajuan ini sudah melewati pembahasan yang panjang dengan Komisi X sejak Juni 2021.
‘Pembahasan anggaran Kemenpora untuk RAPBN 2020 sudah yang ketujuh kali sejak 9 Juni 2021. Kemenpora RI mengusulkan pagu sebesar Rp1.948.783.392.000,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat memimpin Rapat Kerja Komisi X secara fisik dan virtual dengan Menpora Zaunuddin Amali beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan situs DPR RI, Selasa (21/9).
Menurut Huda, anggaran 2022 ini mengalami penurunan 0,16 persen dibanding tahun anggaran 2021. Pada APBN 2021, pagu Kemenpora sebesar Rp2,3 triliun. Sementara 2021 Rp1,9 triliun. Jadi, anggaran 2022 minus sekitar Rp373 miliar. Saat yang sama politisi PKB itu juga meminta laporan Anggota Komisi X yang ditempatkan di Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk menjelaskan respon Banggar atas usulan pagu 2022 tersebut.
Anggota Komisi X yang ditempatkan di Banggar DPR RI, Andreas Hugo Pariera, secara virtual dalam rapat tersebut, mengemukakan, intinya tidak ada penambahan maupun usulan anggaran lagi untuk pagu Kemenpora tahun 2022. Banggar, lanjut politisi PDI-Perjuangan itu, mengapresiasi capaian prestasi Kemenpora, baik di bidang olahraga maupun pengelolaan anggaran.
“Banggar mengapresiasi prestasi olahraga Indonesia dan juga manajemen ketika Kemenpora mendapat WTP. Banggar juga memberi perhatian pada pelaksanaan PON agar sesuai dengan rencana termasuk prestasi dan aspek keamanan. Tidak ada pengusulan dan penambahan anggaran,” ungkap Andreas. /fsp