Tersandung Gagal Bayar Utang, Saham PSAB Berpotensi Alami Tekanan
EmitenUpdate.com – Saham PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) berpotensi mengalami tekanan karena dianggap gagal bayar fasilitas B senilai USD40 juta kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) juga bisa memicu imbas gagal bayar terhadap pinjaman Perusahaan yang lain termasuk pinjaman obligasi
Analis Pasar Modal Reza Priyambada mengatakan pelaku pasar akan menjaga portofolio investasinya dengan menjauhi emiten-emiten yang sedang mengalami persoalan kewajiban pelunasan utang, salah satunya yang sedang mendera J Resources Nusantara, anak usaha PSAB.
“Pelaku pasar akan melihat sejauh mana kasus ini dapat diselesaikan, umumnya kalau ada permasalahan maka pelaku pasar akan menjauhi dulu sampai terdapat penyelesaian kasus ini,” katanya di Jakarta, Selasa(14/9).
Menurut Reza, tekanan jual terhadap PSAB akan berlanjut jika penyelesaian permalasahan ini berujung pada penyitaan aset emiten tambang emas itu. “Hal itu akan berdampak kegiatan operasional PSAB,” terangnya.
Di sisi lain sisi lain terang Reza, Bursa Efek Indonesia juga tengah mengamati penyelasaian permasalahan kasus ini. “Potensi suspend ada, tapi kalau pengaruhnya tidak signifikan paling hanya diminta menyampaikan keterangan,” tuturnya.
Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) meminta J Resources Nusantara (JRN), anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) segera membayar kredit yang telah jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2021.
Hal itu tertuang dalam jawaban BBNI atas pertanyaan regulator bursa yang diunggah pada laman bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/9/2021). “Kredit telah jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2021 dan sesuai perjanjian, kewajiban tersebut harus segera diselesaikan,” tulis manajemen BBNI.
Namun, BBNI telah mempertimbangkan prospek bisnis industri pertambangan serta kemampuan bayar anak usaha PSAB itu. Oleh sebab itu, BBNI telah melakukan mitigasi atas potensi risiko yang terjadi seperti menetapkan pencadangan.
Sementara itu, PSAB juga telah menyampaikan jawabanya atas pernyataan BBNI itu. Dalam jawaban PSAB kepada BEI disebutkan tengah dalam proses pembiayaan ulang atas Fasilitas B senilai USD40 juta kepada BBNI. Bahkan, pada tanggal 27 Agustus 2021, perseroan dan salah satu pihak yang akan memberikan fasilitas refinancing atas Fasilitas B melakukan pertemuan dengan BBNI.
Dalam pertemuan tersebut, pihak JRN akan membayarkan sebagian dari Fasilitas B, yaitu sebesar USD 5 juta sebelum tanggal 31 Agustus 2021 dan sisa dari Fasilitas B, yaitu sebesar USD 32,987 juta beserta bunganya akan dibayarkan secara penuh paling lambat tanggal 30 September 2021.
Selanjutnya, pada tanggal 27 Agustus 2021, JRN mengirimkan surat kepada BBNI yang berisi mengenai komitmen JRN untuk melaksanakan hasil diskusi antara JRN dan BBNI tersebut dan pada tanggal 30 Agustus 2021.
Ditegaskan, JRN telah membuktikan komitmennya sesuai hasil diskusi pada tanggal 27 Agustus 2021, dengan melakukan pembayaran sebagian Fasilitas B kepada Bank BNI, yaitu sebesar USD 5 juta.
Sayangnya, pada tanggal 1 September 2021, JRN menerima surat dari BBNI yang menyatakan bahwa Fasilitas A dan Fasilitas B yang telah diutilisasi oleh JRN berdasarkan Secured Facilities Agreement, yaitu sebesar USD 95,087 juta menjadi jatuh tempo dan harus dibayar secara sekaligus dan seketika.
“Kami sangat terkejut karena isi dari surat tersebut sangat berbeda dengan hasil pertemuan antara JRN dan BNI pada tanggal 27 Agustus 2021,” tulis manajemen PSAB.
Untuk diketahui, fasilitas B senilai USD50 juta yang diraih pada tanggal 12 April 2019 sejatinya jatuh tempo pada tanggal 12 April 2020. Rencananya, fasilitas ini akan dilunasi dengan dana hasil right issue.
Selain, itu JRN juga mendapat Fasilitas A sebesar USD 96, 529 juta yang akan jatuh tempo pada 16 Maret 2024. Kemudian, Fasilitas C sebesar USD 95, 455 juta yang akan jatuh tempo 8 tahun sejak tanggal perjanjian. /fsp