JAKARTA, EmitenUpdate.com – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran Covid-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut :
A. Perkembangan Nilai Tukar 23 – 27 Agustus 2021
Pada akhir hari Kamis, 26 Agustus 2021
- Rupiah ditutup pada level (bid) Rp14.415 per dolar AS.
- Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun ke level 6,13%.
- DXY1 melemah ke level 93,06.
- Yield UST (US Treasury) Note2 10 tahun naik ke level 1,349%.
Pada pagi hari Jumat, 27 Agustus 2021
- Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.420 per dolar AS.
- Yield SBN 10 tahun naik di level 6,15%.
Aliran Modal Asing (Minggu IV Agustus 2021)
- Premi CDS Indonesia 5 tahun turun ke level 71,18 bps per 26 Agustus 2021 dari 72,67 bps per 20 Agustus 2021.
- Berdasarkan data transaksi 23-26 Agustus 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp7,67 triliun terdiri dari beli neto di pasar SBN sebesar Rp7,18 triliun dan beli neto di pasar saham sebesar Rp0,49 triliun.
- Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden beli neto Rp14,10 triliun.
B. Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali
- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu IV Agustus 2021, perkembangan harga pada Agustus 2021 tetap relatif terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,01% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Agustus 2021 secara tahun kalender sebesar 0,82% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,57% (yoy).
- Penyumbang utama inflasi Agustus 2021 sampai dengan minggu ke-empat yaitu komoditas minyak goreng sebesar 0,03% (mtm), tomat sebesar 0,02% (mtm), telur ayam ras dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain cabai rawit sebesar -0,05% (mtm), cabai merah sebesar -0,03% (mtm), kangkung, bayam, sawi hijau, kacang panjang, bawang merah, jeruk, emas perhiasan dan angkutan antarkota masing-masing sebesar -0,01% (mtm). Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan. /fsp/***