Rights Issue BRI Rp 96 Trliun, untuk Apa Saja?

0

JAKARTA, EmitenUpdate.com – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) secara resmi akan menggelar penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pada September 2021. Dalam rights issue ini, BRI akan melepas maksimal 28,67 miliar saham.

Seperti dikutip Investor.id, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Sunarso menyampaikan, dalam rights issue ini, pemerintah selaku pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 56,75% akan mengeksekusi seluruh haknya melalui inbreng saham PNM dan Pegadaian, sedangkan sisanya akan dibeli investor publik.

“Kalau sukses semua 100%, maka nilai rights issue ini sekitar Rp 96 triliun, maka kemudian dikurangi yang dibayar inbreng, BRI akan dapat Rp 41 triliun,” kata Sunarso dalam Zooming with Primus bertajuk “Ekonomi Indonesia Bangkit” yang disiarkan langsung di Beritasatu TV, Kamis (12/8/2021).

Menurut Sunarso, dana yang diperoleh dari rights issue tersebut akan dipergunakan untuk mendukung pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ultra Mikro. Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk menyalurkan kredit-kredit produktif kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang memang selama ini menjadi fokus BRI.

“Mumpung ada momentum pertumbuhan ekonomi yang membaik, mari kita jaga optimisme supaya BRI bisa menyalurkan Rp 41 triliun. Rencananya kalau sukses nanti menjadi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang produktif kepada masyarakat,” kata Sunarso. /***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *