Bank Indonesia Laporkan Perkembangan Nilai Tukar 26 –30 Juli 2021
JAKARTA, EmitenUpdate.com – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran Covid-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut :
A. Perkembangan Nilai Tukar 26 –30 Juli 2021
Pada akhir hari Kamis, 29 Juli 2021
- Rupiah ditutup pada level (bid) Rp14.480 per dolar AS.
- Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun ke level 6,28%.
- DXY[1] melemah ke level 91,86.
- Yield UST (US Treasury) Note[2] 10 tahun turun ke level 1,269%.
Pada pagi hari Jumat, 30 Juli 2021
- Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.420 per dolar AS.
- Yield SBN 10 tahun naik di level 6,29%.
Aliran Modal Asing (Minggu V Juli 2021)
- Premi CDS Indonesia 5 tahun naik ke level 79,09 bps per 29 Juli 2021 dari 77,21 bps per 23 Juli 2021.
- Berdasarkan data transaksi 26-29 Juli 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp0,64 triliun terdiri dari beli neto di pasar SBN sebesar Rp1,12 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp0,47 triliun.
- Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden beli neto Rp3,78 triliun.
B. Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali
- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu V Juli 2021, perkembangan harga pada Juli 2021 masih relatif terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,01% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Juli 2021 secara tahun kalender sebesar 0,75% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,45% (yoy).
- Penyumbang utama inflasi Juli 2021 sampai dengan minggu kelima yaitu komoditas cabai rawit sebesar 0,03% (mtm), tomat dan bawang merah masing-masing sebesar 0,02% (mtm), kangkung, bayam, kacang panjang dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain daging ayam ras sebesar -0,09% (mtm), telur ayam ras, emas perhiasan dan jeruk masing-masing sebesar -0,02% (mtm), beras dan tarif angkutan udara sebesar -0,01% (mtm).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan. /fsp