PPKM Diperpanjang, Pengusaha pun Memberi Usul. Apa Saja?
JAKARTA, EmitenUpdate.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Pengusaha pun minta pemerintah agar tetap mengizinkan operasional industri manufaktur. Apa saja?
Seperti disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani Rabu (21/7/2021). Pihaknya meminta pemerintah mengizinkan perusahaan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri penunjangnya dan industri yang berorientasi ekspor untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100% karyawan operasional dan 25% karyawan penunjang operasional, apabila sudah melakukan vaksinasi minimal dua kali untuk seluruh karyawannya.
Berharap pemerintah dapat mengizinkan industri manufaktur sektor non esensial serta industri penunjangnya untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% karyawan operasional dan 10% karyawan penunjang operasional dan tetap mengikuti prokes secara ketat, bilamana karyawan yang masuk pada perusahaan sektor tersebut telah divaksin dua kali dan melaporkan kegiatannya secara berkala kepada Kemenperin.