Dana Penanganan Covid-19 Capai Rp33,8 Triliun, Realisasi 8,2%
JAKARTA, EmitenUpdate.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melihat bahwa realisasi dari transfer ke daerah untuk penanganan Covid masih memerlukan percepatan. Hal ini ia katakan saat memberikan sambutan pada acara Rakernas APKASI Ke-13.
Sebanyak 8% dari alokasi DAU dan DBH yang di-earmark untuk penanganan Covid-19, realisasinya masih 8,2% dari total anggaran Rp33,8 triliun. Realisasi DAU-DBH secara nasional dari Rp33,8 triliun sampai hari ini dukungan untuk vaksinasi baru mencapai Rp285 miliar atau 4,4%. Kemudian, untuk insentif tenaga kesehatan secara nasional dari total anggaran Rp7,6 triliun yang terelasir baru Rp442 miliar atau 5,7%.
Besaran kedua realisasi ini bervariasi per daerah. Menkeu menilai ini artinya setiap daerah berbeda-beda dari sisi kecepatan. Namun yang paling penting sekarang sudah bulan Juni mendekati Juli sudah hampir separuh tahun 2021, Menkeu berharap bahwa anggaran-anggaran ini segera bisa diakselerasikan. Mengingat saat ini jumlah dari kenaikan Covid juga makin meluas, perlu tindakan lebih cepat untuk menguranginya.
“Zona merah Covid-19 yang minggu lalu baru 17 daerah sekarang sudah mencapai 29 kabupaten/kota. Tapi belanja dari TKDD-nya atau APBD nya DAU DBH untuk penanganan covidnya belum meningkat,” lanjut Menkeu sebagaimana siaran pers Kemenkeu Senin, (21/6/2021).
DAK Fisik dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,3 T juga digunakan untuk memulihkan dan mengurangi tekanan ekonomi di daerah melalui program-program padat karya. Kalau tahun 2020 terealisir hanya 83%, Menkeu berharap tahun ini bisa diakselerasi. Sedangkan DID tahun ini Menkeu berharap dapat digunakan juga untuk membantu penanganan dibidang kesehatan selain untuk memulihkan ekonomi. Terakhir, DAK Non Fisik untuk pembayaran bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang ada di lingkungan pemerintah daerah.
“Ini adalah hal-hal yang kita harapkan peranan dari pemerintah daerah luar biasa penting. Karena tidak semua anggarannya dialokasikan di pusat, namun melalui dan menggunakan transfer ke daerah dan dana desa yang dalam hal ini tentu eksekusinya tergantung kepada leadership dan kemudian akselerasi proses politik di daerah,” jelas Menkeu.
Menkeu mengatakan di satu sisi Pemerintah membutuhkan resources untuk penanganan testing, tracing atau untuk tenaga kesehatan serta biaya operasional kesehatan dari Puskesmas, namun anggarannya ternyata belum terpakai atau belum digunakan. Saat ini yang realisasinya sangat baik adalah dana desa. Tahun 2020 realisasi dana desa untuk penanganan Covid-19 terutama untuk membantu masyarakat sebesar 76,38%, sementara pada tahun ini dari alokasi dana desa sebesar Rp5,76 T realisasinya 78%.
“Saya mohon untuk seluruh pimpinan dalam hal ini para Bupati yang ada di APKASI untuk melihat karena kita kalau tidak mampu menangani Covid berarti kita tidak akan mampu memulihkan ekonomi nasional kita, atau ekonomi di daerah Anda. Justru bahkan kalau Covidnya makin melonjak pasti ekonomi di daerah juga mengalami tekanan yang luar biasa dalam,” tegas Menkeu. /fsp