Divestasi Aset, PP Properti (PPRO) Yakin Dalam Tiga Tahun Mendatang Bisa Raup Rp 600 Miliar
EmitenUpdate.com – PT PP Properti Tbk (PPRO) mengakui bisa membukukan pendapatan dari divestasi aset melalui asset recycling Rp 287 miliar.
Pelepasan saham atau asset recycling ini merupakan strategi bisnis yang dilakukan perseroan untuk mengatur sumber daya agar lebih fokus dalam mengelola portofolio bisnis tahun 2021-2022. Dan untuk tiga tahun mendatang diperkirakan bisa mencapai Rp 600 miliar.
Dikabarkan, perseroan telah menandatangani perjanjian jual beli sebanyak 656,250,000 saham atau setara dengan 21,13% PT Menara Maritim Indonesia (MMI), yaitu entitas asosiasi dengan PT Pengembang Pelabuhan Indonesia (PPI). Transaksi ini bernilai Rp 70 miliar.
Adapun hasil penjualan saham tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek eksisting, sehingga membantu arus kas perusahaan agar lebih leluasa mendukung rencana kerja yang telah ditetapkan.